Eko menyebut bahwa itu bukan pemberhentian, tapi masa jabatan yang sudah habis.
Baca Juga: Anies Baswedan Hormati Proses Pemberhentian Sebagai Gubernur DKI, Eko Kuntadhi: Memang Sudah Habis Masanya, Jangan Baper Dong...
"Bukan pemberhentian, pak. Tapi emng masa jabatannya sudah habis. Bukan hanya Jakarta kok. Ada lebih dari 170 kepala daerah yang habis masa jabatannya pada 2022-2023," ucapnya dikutip dari Twitter pribadinya, Selasa (30/8/2022).
Ketum Ganjarist ini menyeut bahwa jabatan Gubernur harus diserahkan ke pejabat pengganti hingga menunggu tahun 2024 nanti.
"Diserahkan pada pejabat pengganti, sambil menunggu Pilkada serentak. Jangan baper dong," imbuhnya.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid