Diketahui, Pemerintah akhirnya menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi pada Sabtu 3 September 2022 pukul 14.30. Kenaikan dari BBM tentu menjadi polemik di tengah masyarakat.
Sebab, kenaikan harga BBM itu akan menyebabkan melonjaknya harga di sektor transportasi dan merembet ke bahan pokok atau sembako dibeli masyarakat.
Deputy Director Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Eko Listiyanto mengatakan, untuk beberapa kenaikan harga bahan pangan disebabkan oleh produksi yang berkurang. Sesuai hukum ekonomi, saat permintaan naik maka harga meningkat.
Meskipun demikian, kenaikan harga bahan pangan dalam dua minggu terakhir salah satunya juga dipicu oleh isu kenaikan BBM yang sudah banyak diperbincangkan setengah bulan lalu.
Eko memperkirakan kenaikan bahan pangan tertinggi terjadi pada bulan September 2022, dan akan turun di bulan Oktober hingga November, serta kembali naik lagi di bulan Desember.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid