Terkait hal itu, KPK melakukan pemanggilan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Rabu, 7 September 2022, perihal penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait penyelenggaraan Formula E Jakarta.
Hal itu ditanggapi Guntur Romli melalui akun Twitter pribadi miliknya. Dalam cuitannya, Guntur Romli mengatakan bahwa jangan sampai hanya mencium adanya dugaan korupsi.
Baca Juga: Anies Baswedan Ucapkan Ini Soal Dugaan Korupsi Formula E, Ferdinand Hutahaean Geram: Anda Bukan Saksi Ahli Tapi Saksi yang Bisa...
Guntur Romli juga mengungkapkan bahwa harus adanya penangkapan jika terbukti adanya dugaan korupsi tersebut.
"Semoga @KPK_RI tidak hanya mencium tapi MENANGKAP," ungkap Guntur Romli melalui akun Twitter pribadi miliknya pada Rabu (7/8).
Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa KPK juga mengundang beberapa pihak lainnya selain Anies Baswedan demi penyelidikan lebih lanjut.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid