"BLT dan bansos tidak ada manfaat ketika situasi daya beli sudah turun di 30 persen," tandas Said Iqbal.
Sementara itu, sejak Kamis, 1 September 2022, pemerintah mulai mencairkan BLT sebesar Rp 600.000 kepada masyarakat kelompok penerima manfaat (KPM). Bantuan sosial atau bansos ini diberikan untuk menjaga daya beli masyarakat sebagai antisipasi dampak dari kenaikan harga BBM.
Baca Juga: Dokter Tifa Sebut yang Gak Percaya BBM Disubsidi 'Tolol dan Goblok', Ferdinand Hutahaean: Kasihan, Saya Yakin Dia Tidak...
Adapun anggaran yang disiapkan pemerintah untuk bantuan sosial sebesar Rp 24,17 triliun. Sebanyak Rp 12,4 triliun di antaranya akan dialokasikan untuk bansos dalam bentuk BLT.
BLT BBM itu akan diberikan kepada sebanyak 20,65 juta KPM atau masyarakat miskin senilai Rp600.000. Bantuan tersebut akan dibayarkan dua kali atau masing-masing Rp300.000.
Pemikiran yang terbalik. Justru BLT itu untuk selamatkan daya beli, makanya jgn dibelikan rokok tuh BLT biar berdampak. pic.twitter.com/rHPPcQegUo
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid