Namun, dalam penerapannya, polisi masih menggunakan sistem disiplin seperti militer meskipun hal tersebut tidak diatur secara jelas dalam undang-undang.
Oleh karena itu, dalam penerapannya, materi PP disiplin polisi harus merujuk serupa dengan materi disiplin untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Baca Juga: PPATK Endus Dana Judi Online Mengalir ke Polisi, Mantan Petinggi Kopassus Ini Sebut Ada 2 Pihak Lainnya, Siapa Saja?
“Itulah baru kita bisa merubah kultur polisi menjadi kultur sipil. Kalau sekarang belum,” terangnya.
Dengan demikian, Ponto menekankan bahwa polisi perlu meninjau kembali disiplin yang digunakan institusi mereka agar lebih jelas apakah polisi menerapkan sistem disiplin militer yang memang diatur di dalam undang-undang atau menerapkan disiplin PNS.
Sumber: kontenjatim.id
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid