Lukas Enembe diduga pernah menyetorkan secara langsung uang sejumlah 5 juta dolar ke rumah judi. PPATK juga menemukan dugaan, Lukas telah menyetorkan secara tunai uang sejumlah Rp560 miliar ke kasino.
Sementara itu, PPATK juga menemukan adanya transaksi pembelian barang mewah berupa jam tangan yang dilakukan Lukas secara tunai senilai Rp550 juta.
Baca Juga: Nah Lho! Kejadian Tabloid Anies Baswedan Bukan Pertama Kalinya, Denny Siregar: Memang Memalukan, di Jakarta Dulu Begitu! Eh Sekarang...
Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Penetapan Lukas sebagai tersangka dilakukan berdasarkan bukti yang cukup.
Untuk diketahui, akibat kasus korupsi Lukas Enembe, sebanyak 2.000 personel gabungan TNI dan Polri disiagakan untuk mengantisipasi unjuk rasa Save Gubernur Papua pada Selasa, 20 September 2022. Para personel gabungan ini diturunkan guna mencegah apabila terdapat hal yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Penghianat rakyat Papua ternyata adalah pemimpinnya sendiri..https://t.co/U3UPQRUFKG
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid