Adapun Saut meminta Dewas profesional menangani aduan tersebut. Dia berharap lembaga pemantau KPK mempertimbangkan semua pelanggaran hukum atas dugaan kebocoran dokumen tersebut. Menurutnya polemik itu bukan cuma pelanggaran etik.
Baca: Sempat Ditunda, Dewas Belum Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Firli
"Saya menjelaskan bahwa, intinya saya berkata begini, kali ini harapan saya Dewas profesional," kata Saut di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 10 Mei 2023.
Dia menyebut kebocoran data bisa berakibat fatal. Saut menilai tindakan itu tidak bisa disebut sebagai sinergi antarlembaga jika benar-benar terjadi.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news POLHUKAM.ID
Sumber: medcom.id
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid