POLHUKAM.ID, YOGYAKARTA - Kepemilikan lahan kawasan transmigran secara komunal bisa meningkatkan dan mempercepat kesejahteraan warga.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan untuk mewujudkan lahan transmigran secara komunal membutuhkan dukungan DPR. Hal ini terkait dengan perubahan undang-undang.
Menteri yang akrab disapa Gus Halim mengungkapkan sejumlah usulan bakal dititipkan kepada Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar yang hadir dalam pembukaan Rakornas Transmigrasi dan Pembekalan Mahasiswa KKN-PPM di Grha Sabha Pramana Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, DIY, Selasa (16/5).
Pertama, hingga saat ini daftar tunggu yang ingin transmigrasi khususnya dari Jawa dan Bali sudah mencapai lebih dari 5.000 KK.
"Kami harus menyiapkan program yang sebagus mungkin agar transmigrasi bukan hanya sekadar memindahkan penduduk," kata Gus Halim.
Dengan demikian, lanjut Gus Halim, dibutuhkan dukungan Gus Muhaimin dalam perubahan undang-undang dan peraturan di bawahnya.
Misalnya kepemilikan lahan transmigrasi secara komunal menjadi sangat penting.
Kemendes PDTT, kata Gus Halim, sudah berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam rangka mendukung kawasan transmigrasi untuk kepemilikan lahan secara komunal.
Usulan kedua, saat ini keberangkatan transmigrasi harus disimbolkan dengan hand traktor dan mekanisasi pertanian.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid