Disebut-sebut oknum dokter tersebut menampar, menjambak hingga mendorong Tiara.
KT menarik rambut Tiara dan mengakibatkan helaian rambut Tiara tercabut.
Lantas seorang staf bernama Julia yang menghampiri juga mendapatkan tindakan kasar dari oknum dokter gigi KT.
KT yang meronta membuat Julia jatuh hingga pundak dan lengannya terluka.
�
�
Usai kejadian tersebut staf Karen's Diner tersebut telah melaporkan KT ke Polsek Kuta Utara.
Dikutip dari TribunBali, Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara, Iptu Mohammad Amir membenarkan adanya laporan dari pihak Karen's Diner.
"Dari keterangan pelapor, pelapor ini dianiaya saat bekerja. Bahkan identitas terlapor sudah kita tahu," kata Iptu Amir.
Pemeriksaan sudah dilakukan kepada pelapor dan saksi pelapor.
Terkait pemeriksaan, Amir mengakui ada dua orang yang diperiksa atau dimintai keterangan, mengutip Tribun-Bali.com.
Proses selanjutnya, pemanggilan akan dilakukan pada Jumat besok, 19 Mei 2023.
Sementara itu polisi juga masih menunggu hasil visum.
"Untuk lebih jelasnya kita undang Jumat 19 Mei 2023 untuk dilakukan pemeriksaan karena juga masih menunggu hasil visum," imbuhnya.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Rina Ayu Panca Rini) (Tribun-Bali.com/I Komang Agus Aryanta)
Sumber: solo.tribunnews.com
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid