"Jadi, dari 26 bidang tanah yang terjual itu adanya cash flow (arus kas). Makannya, nilai uangnya bertambah," jelas dia.
Mad Romli mengungkapkan sebagai penyelenggara negara harus akuntabel sesuai di hadapan masyarakat.
Kalau ada objek yang terjual, tetapi, tidak dilaporkan berarti tidak transparan.
"LHKPN itu saya yang melaporkan kepada KPK yang namanya menjadi pejabat publik harus transparan," ungkapnya.
Sementara, soal kabar yang menyudutkan, Mad Romli mengaku tidak mengambil pusing.
Baginya yang terpenting telah menjalankan kewajiban sebagai penyelenggara negara.
"Kalau ada tanggapan tentang saya begitu enggak ada masalah bagi saya yang terpenting secara objektif," kata Mad Romli. (mcr34/jpnn)
Sumber: banten.jpnn.com
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid