TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Inilah profesi ketua RT 011 RW 03 Kelurahan Pluit, Jakarta Utara, Riang Prasetya yang aksinya viral di media sosial dan menuai beragam dukungan.
Nama Riang Prasetya dikenal di media sosial karena keberaniannya melawan pemilik ruko nakal yang menyerobot saluran air dan bahu jalan di Jalan Niaga, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Bukan kaleng-kaleng, Riang Prasetya ternyata tergabung dalam Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).
Baca juga: Berkat Pak RT Riang Prasetya, Ruko Nakal di Pluit Dibongkar, Pemilik Tak Terima : Jangan Serakah!
Riang dikenal sebagai seorang pengacara.�
Dirinya pun mengakui jika rekan-rekannya di organisasi advokat yang mau membela pemilik ruko tersebut akan menghubunginya.
"Organisasi advokat kalo mau tabrakan di sini pasti izin sama saya, mereka (pemilik ruko) sudah patungan (untuk manggil pengacara lain) buat menghantam saya, tapi kan saya DPC Peradi," kata Riang ditemui di lokasi, Senin (15/5/2023).
Hal itu terungkap saat Riang bercerita banyak temannya yang nyaris membela pemilik�ruko bermasalah.
Namun banyak rekan-rekannya yang akhirnya mundur saat Riang mengungkapkan fakta lapangan di kawasan tersebut.
Baca juga: Minat Warga Karanganyar Jadi TKI Tinggi, Dinas Ingatkan Soal Calo: Lewat Prosedur yang Benar Saja
Riang menyebut, seiring viralnya polemik puluhan ruko yang menyerobot saluran air dan bahu jalan di wilayahnya, banyak pengacara yang dihubungi pemilik ruko.
Pengacara-pengacara yang dihubungi pemilik�ruko tersebut nyatanya rekan-rekan Riang di dalam Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).
Para pemilik puluhan ruko yang diduga melanggar tersebut disebut Riang berpatungan untuk menyewa pengacara.
Namun, tak sedikit pengacara yang mundur saat melihat sendiri fakta di lapangan dan kondisi bangunan ruko yang memang menyerobot fasilitas umum.
Baca juga: Ulah Brutal Pak RT, Bacok Ibu Muda di Depan Anaknya yang Berusia 4 Tahun, Korban dan Pelaku Tetangga
"Tapi mereka nggak mau karena mereka kan melihat fakta hukumnya, mereka juga kan sudah lihat berita-berita yang ada," kata Riang.
"Terus juga dia lihat ke sini, memastikan bener nggak sih. Nah begitu dia lihat di mana gotnya, ya sudah," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Riang�Prasetya menggeruduk sejumlah ruko yang menyerobot saluran air dan bahu jalan di Jalan Niaga, RT 011 RW 03 Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (10/5/2023) sore.
Dalam prosesnya, Riang sempat cekcok dengan salah seorang pemilik tempat usaha yang tak terima rukonya didatangi.
Baca juga: Viral, Ketua RT di Pluit Cekcok dengan Pemilik Ruko, Serobot Saluran Air & Bahu Jalan Jadi Sebab
Padahal, tujuan kedatangan Riang untuk menunjukkan bahwa puluhan ruko yang ada di Blok Z4 Utara dan Z8 Selatan melanggar aturan.
Pada mulanya, Riang mendatangi beberapa ruko di Blok Z4 Utara dan menjelaskan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan pemilik tempat usaha di sana.
Pelanggaran yang dimaksud ialah bangunan ruko yang menutupi saluran air serta menyerobot bahu jalan.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid