POLHUKAM.ID - Beredar puluhan spanduk provokatif People Power di Solo. Totalnya ada 32 dan tersebar di sejumlah lokasi.
Satpol PP Solo bergerak cepat. Mereka mencopot 32 spanduk berbau People Power. Spanduk yang dipasang di lokasi zona terlarang itu dimusnahkan.
Kepala Satpol PP Solo Arif Darmawan mengatakan pencopotan dilakukan karena melanggar aturan lokasi pemasangan dan konten tidak mendidik.
"Ya kita temukan 30 spanduk dengan isi provokatif. Lokasi pemasangan di sejumlah jalan di Solo," kata Arif kepada wartawan, Rabu (5/7).
Dia mengatakan pencopotan spanduk itu dilakukan saat petugas melakukan patroli rutin. Pencopotan tidak hanya pada spanduk provokatif ajakan 'Aksi People Power, tapi juga ajakan menolak People Power.
"Semua kita copot, terutama spanduk yang dipasang di kawasan Keraton Surakarta yang masuk kawasan cagar budaya," kata dia.
Ia telah melaporkan persoalan ini kepada Wali Kota Solo Gibran Rakabuming. Pihaknya juga berkoordinasi dengan Kesbangpol Linmas terkait spanduk itu.
"Kami juga menyoroti spanduk itu di pasang di Jalan Slamet Riyadi yang masuk zona terlarang memasang spanduk," kata dia.
Ia menambahkan, spanduk dengan konten politik akan meningkat jelang Pemilu. Satpol PP Solo akan menindak tegas yang melakukan pelanggaran.
"Kami imbau pada masyarakat jika mendapati spanduk provokatif segera laporkan Satpol PP," pungkasnya.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid