Lalu lintas sapi dari Pulau Jawa ke Sumatera maupun sebaliknya yang melintas melalui Pelabuhan di Kota Cilegon diawasi secara ketat Kementrian Pertanian melalui Badan Karantina Pertanian.
Pengawasan itu dilakukan sebagai bentuk upaya pemerintah dalam penanganan mencegah penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).
Kepala Badan Karantina Pertanian Bambang mengatakan Siaga PMK ini merupakan respon dari Kementerian Pertanian untuk menjamin lalu lintas hewan ternak aman di tengah wabah PMK.
"Kami lakukan pengawasan di tempat pemasukan dan pengeluaran media pembawa, seperti di Pelabuhan Merak ini. Sebelumnya hewan ternak dipastikan sudah memenuhi biosekuritinya. Terpenuhi masa karantina selama empat belas hari," ujarnya.
Bambang menambahkan pihaknya juga melakukan pemeriksaan dokumen meliputi SKKH yang dilengkapi surat rekomendasi pengeluaran dan pemasukan dari Dinas Peternakan sesuai dengan Permentan 21 tahun 2015.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid