Presiden Joko Widodo menetapkan produk-produk UMKM tidak perlu mengantongi sertifikat standar nasional Indonesa (SNI) untuk masuk e-katalog dan menjadi pemasok kebutuhan daerah.
Jokowi mengatakan langkah itu diambil guna memperbanyak jumlah pelaku UMKM yang terlibat dalam pengadaan barang dan jasa di daerah masing-masing.
"Sudah saya sampaikan kepada Kepala LKPP, jangan ruwet-ruwet kayak dulu lah, semua produk harus SNI, semua produk harus SNI. Yang kecil-kecil mana bisa,” Kata Jokowi saat menghadiri acara Evaluasi Peningkatan Pembelian dan Pemanfaatan Produk Dalam Negeri di Jakarta, kemarin.
Produk-Produk yang wajib SNI lanjut Jokowi hanya yang berkaitan dengan keamanan dan keselamatan seperti helm, kabel, dan barang-barang sejenisnya.
“Kalau batu bata masa minta SNI. Kapan mereka bisa masuk ke e-katalog? Enggak mungkin. Logika-logika kita kadang-kadang nabrak-nabrak, enggak mungkin toh. Batu diminta SNI, pasir diminta SNI, bata dimintakan SNI,”jelasnya.
Selain itu Presiden juga menginstruksikan seluruh pemerintah daerah untuk segera memasukkan produk-produk unggulan di wilayah masing-masing ke e-katalog lokal.
Baca Juga: Luhut Ditunjuk Lagi Jokowi Buat Urus Soal Minyak Goreng, PDIP: Makin Gak Kredibel!
Presiden mengungkapkan, hingga saat ini dari 514 kabupaten/kota baru 46 yang sudah mempunyai e-katalog lokal. Padahal proses pembuatan sistem informasi elektronik itu sudah dipangkas menjadi sangat sederhana.
“Baru 46 pemda, padahal untuk membangun E-katalog Lokal ini syaratnya sudah enggak kayak dulu, dulu memang rumit, sekarang sangat simpel,” pungkas Jokowi
Sumber: akurat.co
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid