POLHUKAM.ID - Meninggalnya Imam Masykur akibat penganiayaan anggota Paspampres menjadi duka khususnya bagi masyarkat Aceh.
Sehingga masyarakat Aceh meminta agar pelaku penganiayaan yang melibatkan anggota Paspampres dan dua anggota TNI terhadap Imam Masykur mendapat hukuman yang setimpal.
Diketahui, bahwa saat ini pelaku penganiayaan terhadap Imam Masykur baik anggota Paspampres, dua anggota TNI maupun warga sipil sudah ditetapkan tersangka.
Sementara pihak keluarga dari Imam Masykur saat tengah berjuang menuntut keadilan agar pelaku yang sudah menghabisi nyawa Imam Masykur dapat dihukum dengan hukuman yang setimpal.
Dikabarkan pula, pihak keluarga sudah menunjuk pengacara ternama yakni Hotman Paris sebagai kuasa hukum untuk menuntut keadilan.
Disisi lain, seruan maupun permintaan agar pelaku dapat diadili dan dihukum ini juga terus bermunculan dari masyarakat Aceh khususnya yang mengecam pelaku penganiayaan.
Dikutip kilat.com dari instagram @update.aceh beredar sebuah video seruan aksi pernyataan sikap menuntut keadilan untuk Imam Masykur.
Tampak sejumlah masyarakat membawa spanduk bertuliskan bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa, serta mengecam keras tindakan kekerasan berupa penganiayaan terhadap Imam Masykur.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid