"Rancangan sistem pensiun yang kuat harus memastikan manfaat dapat diberikan kepada peserta setelah mencapai usia pensiun. Sehingga diharapkan dapat mencapai titik keseimbangan yang optimal antara kecukupan, keterjangkauan, dan keberlanjutan," ungkapnya.
Oleh karena itu, struktur demografi Indonesia pasti akan membutuhkan reformasi program dana pensiun dengan mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi dan kapasitas fiskal agar dapat meningkatkan perlindungan bagi pekerja di hari tua.
Peningkatan cakupan kepesertaan akan didorong melalui penerapan program pensiun yang lebih fleksibel, serta menyempurnakan program untuk meminimalkan penarikan dini.
"Perusahaan dana pensiun juga dituntut untuk menerapkan tata kelola perusahaan yang baik dan manajemen risiko yang efektif serta pengelolaan investasi yang lebih prudent dan terstandar," tutupnya.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid