"Digitalisasi keharusan dan bagaimana menyimpan arsip dengan baik kewajiban kita semua, jangan sampai arsip rusak karena keteledoran," katanya.
Kepala Dispusipda Jabar I Gusti Agung Kim Fajar Wiyati Oka mengatakan, Galeri Arsip Covid-19 diharapkan bisa menjadi memori kolektif sebagai warisan budaya baik untuk masa kini maupun yang akan datang.
Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menjadikan Pemdaprov Jabar role model bagi provinsi dan kabupaten dan kota lainnya di seluruh Indonesia terkait penyelamatan galeri arsip Covid-19 ini.
"Jabar satu -satunya di Indonesia juga di Asia Tenggara," ucap Kim.
Baca Juga: Dinkes Pastikan Penyebaran Kasus Covid-19 di Jabar Bukan Varian JN 1
Pembangunan galeri dilakukan selama 135 hari, yang terdiri dari 90 hari konstruksi dan 45 hari penyusunan konten.
"Galeri ini berada di lantai 3 kantor Dispusipda Jabar dengan luas sekira 324 meter persegi terdiri dari Area A sampai terakhir yang menggambarkan dari awal Covid-19 terjadi hingga keberhasilan Jabar menghadapi Covid-19 sampai ada pula testimoni dari masyarakat terkait penanganan Covid di Jabar," jelas Kim.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayobandung.com
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid