Prabowo-Gibran Ingin Dongkrak Rasio Pajak Jadi 23%, Ekonom: Harus Ada Hitungan Jelas, Tidak Asal Taruh Angka

- Kamis, 28 Desember 2023 | 06:30 WIB
Prabowo-Gibran Ingin Dongkrak Rasio Pajak Jadi 23%, Ekonom: Harus Ada Hitungan Jelas, Tidak Asal Taruh Angka

Jika hanya menyebut angka, kata dia, akan sulit merealisasikan rasio pajak 23% dalam waktu lima tahun. Sebab penetapan target tersebut tanpa langkah-langkah intensifikasi dan ekstensifikasi yang nyata.

“Rasio pajak atau total nilai penerimaan perpajakan Indonesia terhadap nilai ekonomi atau produk domestik bruto hingga kuartal III 2023 adalah sebesar 10,03%. Dan, ditargetkan pada tahun 2024 sebesar 12%,” jelas Piter.

Gibran tidak menjelaskan kebijakan yang akan ditempuh untuk mencapai target rasio pajak hingga 23%. Sehingga target rasio pajak terhadap PDB yang disampaikan Gibran memunculkan beragam pertanyaan. Khususnya terkait kebijakan dan program apa saja yang akan diterapkan pasangan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka untuk merealisasikan target itu jika terpilih nanti.

Dalam debat tersebut, Gibran mengatakan tidak akan menaikkan tarif pajak (tax rate). Hal itu membuat target kenaikan rasio pajak memunculkan keraguan tentang pemahaman terkait pajak Paslon nomor urut 2.

“Kalau hanya sekadar meningkatkan kepatuhan membayar pajak dan mengeksekusi kasus-kasus hukum pajak, saya kira tidak akan bisa mencapai sampai 23%. Itu tidak cukup,” kata Piter.

Piter juga secara terbuka mengimbau pasangan Capres-Cawapres agar menjabarkan dan menjelaskan secara rinci program-program yang ditawarkan kepada masyarakat. Baik di bidang ekonomi, sosial, budaya, dan lainnya.
“Jangan hanya di permukaan saja, lalu tidak bisa dijabarkan ketika ditanya lawan debat. Harus digali lebih jauh. Sepanjang pasangan Capres-Cawapres bisa menjelaskan semua target-target, masyarakat akan menilai dari penjelasan apakah target-target itu menjadi realistis atau tidak,” pungkasnya.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayobandung.com

Halaman:

Komentar

Terpopuler