Selama 2023 Polda Jateng Pecat 18 Polisi, Ada yang Kasus Pidana Sampai Perselingkuhan

- Sabtu, 30 Desember 2023 | 16:31 WIB
Selama 2023 Polda Jateng Pecat 18 Polisi, Ada yang Kasus Pidana Sampai Perselingkuhan

SEMARANG, polhukam.id -- Polda Jateng mengumumkan bahwa sepanjang 2023 sudah memecat dan memberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) 18 anggota polisi.

Semua anggota polisi Polda Jateng tadi dipecat karena terjerat kasus pidana, perselingkuhan dan lain sebagainya.

Data 18 anggota polisi yang diberhentikan tadi disampaikan oleh Kabidhumas Polda Jateng Kombes Satake Bayu dalam rilis akhir tahun, Jumat (29/12/2023).

Baca Juga: Kronologi Kebakaran Pabrik Kayu di Genuk Semarang: Berawal dari Korsleting, Api Tak Bisa Padam Selama 8 Jam

"Jadi ada 18 anggota yang dikenakan PTDH selama 2023. Rinciannya, 9 orang karena disersi, 6 orang karena melakukan tindak pidana dan 3 karena perselingkuhan," ujar Satake.

Satake lalu menambahkan institusinya akan mengambil tindakan tegas bagi anggota yang melanggar aturan pidana dan etik.

PTDH ini juga dilakukan dalam rangka membersihkan oknum-oknum nakal.

Halaman:

Komentar