Dalam acara "Sabtu Biru Ceria", para petani juga menyoroti pentingnya akses pasar yang adil untuk produk hasil pertanian mereka.
Lebih lanjut, Rozikin menjelaskan bahwa sudah ada 120 ribu kawasan hutan yang mendapat persetujuan SK Perhutanan Nasional, termasuk 12 SK Perhutanan sosial di Kabupaten Batang.
Selain itu, sekitar 306 bidang juga telah disurvei oleh tim dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta tim gabungan. Sedangkan di Batang ada sekutar 10.000 hektare lahan perhunan sosial.
"Kita berharap bahwa sertifikat perhutanan sosial untuk 306 bidang itu dapat segera diterbitkan,"ungkapnya.
Dari diskusi dengan berbagai pimpinan gerakan ini, terlihat betapa besar perhatian dan harapan petani Hutan sosial dan reformasinya.
"Aspek pemberian legalitas, percepatan pemberian legalitas serta penyelesaian dialogis yang berpihak kepada petani merupakan fokus yang sangat penting bagi anggota Gema PS Indonesia," Jelas Rozikin.
Selain itu, infrastruktur seperti jalan tani, embung, bibit, pupuk, dan teknologi pertanian dasar juga menjadi hal yang sangat diharapkan oleh para petani. Program pasca panen dan akses pasar yang adil bagi hasil pertanian juga menjadi perhatian utama mereka.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayosemarang.com
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid