Australia sebelumnya menyatakan bahwa, klaim China di sekitar pulau-pulau yang diperebutkan di LCS tidak sesuai dengan hukum internasional.
Departemen Pertahanan selama beberapa dekade telah melakukan pengawasan maritim di kawasan itu sesuai dengan hukum internasional. Termasuk melaksanakan hak atas kebebasan navigasi dan penerbangan di perairan dan wilayah udara internasional.
Hubungan antara Australia dan China baru-baru ini tegang karena pengaruh Beijing yang berkembang di Pasifik. Terutama setelah China mencari kesepakatan keamanan regional dengan negara-negara Kepulauan Pasifik.
Selain itu, pada Mei sebuah kapal intelijen China berhasil dilacak di lepas pantai barat Australia dalam jarak 50 mil laut dari fasilitas pertahanan sensitif. Fasilitas pertahanan itu digunakan oleh kapal selam Australia, Amerika Serikat, dan sekutu.
Pada Februari, China dan Australia saling bertikai. Ketika itu, Australia mengatakan salah satu pesawat patroli maritimnya mendeteksi laser yang diarahkan padanya dari kapal Angkatan Laut Tentara Pembebasan Rakyat China (PLA).
Sumber: republika.co.id
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid