Peristiwa itu terjadi di Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran. Korban diketahui berinisial IAP (10).
Kasatreskrim Polres Pesawaran, AKP Supriyanto Husin membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan pelaku berinisial W warga Padang Cermin.
"Iya benar, pelaku telah kami tangkap pada Kamis 14 Maret 2024. Pelaku ini merupakan paman kandung dari korban pencabulan," katanya, Sabtu (16/3).
Supriyanto menjelaskan perbuatan asusila itu terjadi berawal pelaku sedang berada dirumah korban yang berada di Kecamatan Gedong Tataan.
"Pelaku menarik paksa korban untuk masuk ke dalam kamar, kemudian korban dibujuk untuk tidur di atas kasur dengan ditawarkan bermain handphone milik pelaku," ungkapnya.
Lanjut Supriyanto, dengan rayuan tersebut, pelaku berhasil mencabuli korban dan merekam aksi bejatnya menggunakan handphone milik pelaku yang dipinjamkan ke korban.
Berjalannya waktu, anak pelaku tengah meminjam dan memainkan handphone milik ayahnya. Kemudian, anaknya melihat video tersebut.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid