“Ada dua sampai tiga kali saudara ahli menyebut calon dukungan pemerintah. Apa yang saudara maksud dengan calon dukungan pemerintah di keterangan ahli tadi?” ucap Saldi kepada Halilul dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung I MK RI, Jakarta, Kamis.
Halilul mengatakan bahwa frasa calon dukungan pemerintah tersebut merupakan permisalan dari tuduhan yang dipersoalkan dalam sengketa Pilpres 2024. Diketahui, salah satu dalil kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud adalah perihal adanya ketidaknetralan penjabat kepala daerah.
“Saya mungkin memaksudkan bahwa dia mendukung calon dari penjabatnya itu, dituduh atau harus mendukung calon yang diarahkan oleh pemerintah, misalnya gitu Prof.,” ucap Halilul.
“Jadi kalau begitu ada calon yang diarahkan pemerintah, ya?” timpal Saldi.
“Kan tadi saya menyimulasikan, Pak, andai misalnya mendapat perintah,” jawab Halilul.
Sali mengatakan pernyataan ahli seharusnya jelas atau clear sebab keterangan yang bersangkutan akan dipertimbangkan dalam pengambilan putusan.
“Nanti kita lihat bersama risalahnya,” ucap Wakil Ketua MK itu.
Adapun Halilul saat memberikan keterangan sebagai ahli memang sempat menyebutkan frasa calon dukungan pemerintah.
“Kalau memang penjabat kepala daerah itu dapat diandalkan menjadi mesin untuk pemenangan calon tertentu, terutama tentu pemerintah, calon yang didukung pemerintah, dalam hal ini tentu 02 yang kita bahas,” ucapnya.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid