Konsumsi sabu
Rosa mengungkap bahwa pelaku dan korban sempat mengkonsumsi sabu-sabu sebelum melakukan hubungan badan.
“Jadi korban datang ke rumah pelaku sekitar pada Rabu sekitar jam 19.00 WIB. Sekitar sepuluh menit, korban dan pelaku mengkonsumsi sabu-sabu lalu melakukan hubungan badan,” kata dia.
Pelaku residivis
Berdasarkan penyelidikan, pelaku merupakan residivis. Mulai dari pengguna sabu-sabu, pelaku penganiayaan, hingga maling.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid