Mengedepankan Prinsip GCG, PLN Tunjukkan Transformasi Digital Sistem Pengadaan ke KPK

- Minggu, 12 Juni 2022 | 10:50 WIB
Mengedepankan Prinsip GCG, PLN Tunjukkan Transformasi Digital Sistem Pengadaan ke KPK

Hal tersebut ditunjukkan melalui Kedeputian Bidang Pencegahan bersama dengan Monitoring KPK melakukan koordinasi dengan PLN dalam rangka menggali proses pengadaan barang dan jasa maupun pengadaan untuk perjanjian jual beli tenaga listrik, termasuk dari sumber Energi Baru Terbarukan.

Direktur Mega Proyek dan Energi Baru Terbarukan, Wiluyo Kusdwiharto mengatakan transformasi digital dalam proses pengadaan PLN akan terus berkembang sesuai dengan kebutuhan informasi yang diperlukan. 

Baca Juga: Gali Potensi Perekonomian Daerah, PLN UIP JBT Bantu Pelatihan Produksi Telur Asin

Tentunya, pengembangan proses ini dilakukan berdasarkan peraturan yang berlaku untuk mengurangi kemungkinan terjadinya fraud dalam proses berjalan.

"Untuk keperluan monitoring proyek dari tahap inisiasi sampai tahap konstruksi, PLN juga memiliki aplikasi Program Management Office (PMO) yang dapat menampilkan data proyek yang terkini sesuai dengan kondisi real sehingga dapat menjadi acuan bagi manajemen dalam pengambilan keputusan," ujar Wiluyo dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu (12/6/2022).

Wiluyo mengatakan, dalam proses pengadaan, PLN menggunakan aplikasi Digital Procurement yang merupakan back office sistem pengadaan yang berfungsi sebagai cost estimator, spend analytic, demand forecast, market intellegence, dan tender analytic. 

Halaman:

Komentar

Terpopuler