Hal tersebut ditunjukkan melalui Kedeputian Bidang Pencegahan bersama dengan Monitoring KPK melakukan koordinasi dengan PLN dalam rangka menggali proses pengadaan barang dan jasa maupun pengadaan untuk perjanjian jual beli tenaga listrik, termasuk dari sumber Energi Baru Terbarukan.
Direktur Mega Proyek dan Energi Baru Terbarukan, Wiluyo Kusdwiharto mengatakan transformasi digital dalam proses pengadaan PLN akan terus berkembang sesuai dengan kebutuhan informasi yang diperlukan.
Tentunya, pengembangan proses ini dilakukan berdasarkan peraturan yang berlaku untuk mengurangi kemungkinan terjadinya fraud dalam proses berjalan.
"Untuk keperluan monitoring proyek dari tahap inisiasi sampai tahap konstruksi, PLN juga memiliki aplikasi Program Management Office (PMO) yang dapat menampilkan data proyek yang terkini sesuai dengan kondisi real sehingga dapat menjadi acuan bagi manajemen dalam pengambilan keputusan," ujar Wiluyo dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu (12/6/2022).
Wiluyo mengatakan, dalam proses pengadaan, PLN menggunakan aplikasi Digital Procurement yang merupakan back office sistem pengadaan yang berfungsi sebagai cost estimator, spend analytic, demand forecast, market intellegence, dan tender analytic.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid