“UMKM perlu terus didorong untuk menggunakan platform digital untuk memperluas jangkauan usahanya. Digitalisasi dapat membantu menghemat anggaran untuk pemasaran, menjangkau pasar yang lebih luas dan membuka peluang untuk mengembangkan produknya,” terang Associate Researcher Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Krisna Gupta.
Pandemi Covid-19 sudah mempercepat transformasi digital di Indonesia, termasuk bagi UMKM. Kebijakan pembatasan sosial serta perubahan pola konsumsi masyarakat memaksa UMKM untuk mengubah operasional usaha dengan menggunakan platform digital untuk pemasaran.
Penelitian CIPS menunjukkan, jumlah pengguna internet di Indonesia setiap tahun selalu tumbuh. Berdasarkan data APJII yang dirilis pada Juni 2022, tingkat penetrasi internet sudah mencapai 77,02% dan hampir 211 juta pengguna. Penetrasi yang tinggi ini tentu perlu dimanfaatkan dengan baik karena pandemi memang memberikan akselerasi terhadap proses digitalisasi di semua sektor.
Sayangnya pengetahuan teknologi yang masih rendah, keterbatasan infrastruktur, dan tenaga kerja yang kurang terampil dalam menggunakan teknologi masih menjadi kendala digitalisasi UMKM, demikian disebutkan dalam penelitian CIPS.
“Keragaman jenis UMKM juga membutuhkan intervensi yang tidak seragam supaya hasil yang diharapkan bisa tercapai,” tambahnya.
Artikel Terkait
Dapat Info dari KPK, Faisal Basri Sebut Bobby - Airlangga Terlibat Penyelundupan Nikel Rugikan Negara Ratusan Triliun
Robohkan Mimpi Jokowi dan Prabowo, IMF Klaim Pertumbuhan Ekonomi Indonesia hanya 5,1 Persen
Anggaran Upacara HUT RI Bengkak, Jokowi Anggap Wajar
BREAKING NEWS: Harga BBM Pertamax Naik Jadi Rp 13.700 per Liter