POLHUKAM.ID -Lambang 'X' yang bersinar terang dicopot pada Senin (31/7/2023) pagi dari gedung bekas markas besar Twitter di Market Street di San Francisco, Amerika Serikat, padahal baru beberapa hari dipasang.
Lambang itu menurut sejumlah laporan pada Senin pagi tidak lagi bercokol di atap gedung perusahaan itu, yang sekarang milik Elon Musk.
Beberapa petugas terlihat menurunkan huruf 'X' tersebut setelah kantor Kota San Francisco menerima keluhan dari para warga yang tinggal di kawasan itu, menurut beberapa laporan.
Sejumlah media melaporkan bahwa lambang raksasa X tidak memiliki izin, dan gedung itu harus memiliki izin guna memastikan lambang dipasang secara aman serta tidak merusak kesatuan struktur.
Artikel Terkait
Dapat Info dari KPK, Faisal Basri Sebut Bobby - Airlangga Terlibat Penyelundupan Nikel Rugikan Negara Ratusan Triliun
Robohkan Mimpi Jokowi dan Prabowo, IMF Klaim Pertumbuhan Ekonomi Indonesia hanya 5,1 Persen
Anggaran Upacara HUT RI Bengkak, Jokowi Anggap Wajar
BREAKING NEWS: Harga BBM Pertamax Naik Jadi Rp 13.700 per Liter