Pernyataan itu disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan, Minggu (12/6).
“Mereka juga membuat nomor induk warga atau NIW ini digunakan Khilafatul Muslimin untuk menggantikan e-KTP yang diterbitkan pemerintah Indonesia," kata Zulpan, dilansir dari Antara, Senin (13/6).
Zulpan mengatakan petugas menemukan puluhan ribu data induk warga anggota Khilafatul Muslimin.
Adapun penemuan data nomor induk warga itu merupakan hasil dari pengembangan terhadap penangkapan empat orang pengurus organisasi Khilafatul Muslimin.
Penangkapan terhadap empat tersangka yang berperan sebagai pengurus ini juga merupakan tindak lanjut dari penangkapan pimpinan Khilafatul Muslimin bernama Abdul Qadir Hasan Baraja pada Selasa (7/6).
Artikel Terkait
Grace Natalie Bantah Potong Video Ceramah JK: Saya Tak Edit, Tak Upload, Tak Repost!
Nadiem Makarim Seret Nama Jokowi di Sidang Korupsi Chromebook: Ini Fakta di Balik Tim Shadow!
Dirut Terra Drone Dituntut 2 Tahun Penjara! Tragedi Kebakaran 22 Karyawan, Siapa Sebenarnya yang Bertanggung Jawab?
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu