Isu seperti "Fufu Fafa" atau polemik ijazah disebut sebagai contoh kasus yang bisa dieksplorasi.
Tantangan tak berhenti di situ.
Bivitri juga menyoroti pernyataan Presiden Jokowi yang menyebut presiden dan wakil presiden adalah "satu paket".
Pernyataan ini, menurutnya, bisa ditafsirkan sebagai isyarat politik atau bahkan ancaman halus untuk meredam wacana pemakzulan.
MK di Persimpangan Jalan: Nalar Hukum Cacat dan Beban Koreksi
Sorotan tajam juga diarahkan pada Mahkamah Konstitusi itu sendiri.
Bivitri menegaskan, secara kewenangan, MK tidak melampaui batas karena hanya menjawab apa yang diminta pemohon (petitum).
Namun, masalah utamanya terletak pada kualitas putusan yang dihasilkan.
Putusan MK Nomor 90 menjadi contoh paling gamblang dari nalar hukum yang bermasalah.
Penalaran hukum dalam Putusan 90 bermasalah, bahkan ada hakim yang curhat mengenai prosesnya yang tidak MK 90 dan Skenario Politiknya.
[VIDEO]
Sumber: Suara
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bongkar Fakta Harga Chromebook di Sidang Tipikor: Rp10 Juta atau Rp5,8 Juta?
KPK Panggil Lagi Yaqut Cholil Qoumas, Misteri Kerugian Triliunan dari Kasus Kuota Haji Terkuak?
Mengungkap Skandal Nikel Rp 2,7 T: Jampidsus Geledah Rumah Mantan Menteri LHK & Anggota DPR!
Roy Suryo Balas Dendam? Ini Rencana Pelaporan Balik ke Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis