Ia secara tegas percaya pada pernyataan UGM bahwa ijazah Jokowi asli. Kepercayaannya juga meluas pada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Saya meyakini bahwa KPU tidak mungkin dikelabui karena proses verifikasi ijazah calon pejabat publik, termasuk presiden, sangat ketat dan memerlukan legalisasi dari institusi penerbit ijazah," ujarnya.
Terkait peran Polri, Alfons mengakui bahwa otoritas penegakan hukum sering mendapat pandangan sinis dari publik dan tidak bisa lepas dari dinamika politik.
Namun, ia tetap percaya bahwa masih ada penyidik yang berintegritas.
Ia juga meyakini bahwa Labfor Polri memiliki kualitas yang bagus dan teruji sertifikasi ISO-nya.
Potensi Pidana dan Restorative Justice
Dalam diskusi tersebut, Alfons Loe Mau juga menyinggung potensi implikasi hukum bagi pihak yang terus mempersoalkan keaslian ijazah tanpa bukti yang kuat.
Ia berpendapat bahwa jika seseorang menyatakan sesuatu (misalnya ijazah palsu) dan tidak bisa membuktikannya secara materiil, maka ia bisa terkena pasal fitnah dan pencemaran nama baik.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa jika yang dipersoalkan adalah produksi ijazah, maka yang seharusnya digugat adalah UGM sebagai produsen, bukan Joko Widodo (error in persona).
Ini menunjukkan bahwa fokus gugatan harus tepat sasaran sesuai dengan hukum acara.
Mengenai mekanisme restorative justice, Alfons menjelaskan bahwa penyelesaian damai ini hanya bisa ditempuh jika kedua belah pihak setuju.
Polri tidak bisa memaksakan jika salah satu pihak tidak mau menempuh jalur tersebut.
Pandangan Alfons Loe Mau memberikan perspektif penting dari sudut pandang hukum dan kepolisian, menekankan perlunya alat bukti yang sah dan proses pembuktian yang sesuai kaidah hukum dalam menanggapi polemik ijazah ini.
Kasus ini, menurutnya, akan selesai dan ditutup bukunya setelah UGM sebagai institusi penerbit menyatakan ijazah tersebut asli dan original.
Sumber: Suara
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya