Kritik Jokowi Pidanakan Roy Suryo Cs, Dino Patti Djalal: Itu Langkah Keliru Untuk Merespons Tuduhan Ijazah Palsu!

- Selasa, 15 Juli 2025 | 14:35 WIB
Kritik Jokowi Pidanakan Roy Suryo Cs, Dino Patti Djalal: Itu Langkah Keliru Untuk Merespons Tuduhan Ijazah Palsu!




POLHUKAM.ID - Mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal menyayangkan upaya hukum yang ditempuh Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang mempidanakan Roy Suryo, Rismon Sianipar dan dokter Tifa terkait tuduhan ijazah palsu.


Seharusnya, kata Dino, Jokowi menanggapi tuduhan tersebut dengan bijak, melawan dengan argumen, menunjukkan bukti konkrit, bukan dengan upaya hukum.


Dino Pati Djalal mencontohkan yang pernah dialami Presiden ke-2 RI Suharto yang pernah menuntut wartawan Time Magazine Jason Tejasukmana karena yang menulis harta kekayaan beliau. Namun kala itu, Suharto tidak mempidana.


"Seharusnya Jokowi tetap tenang, dan tempuh jalur hukum tanpa pidanakan Roy Suryo dkk. Suharto setelah lengser pernah menuntut wartawan Jason Tejasukmana (dari Time Magazine yang menulis re harta kekayaan beliau), tapi tidak mempidana. Pak @jokowi, balas Roy Suryo cs dengan argumen, senyum, doa & bukti, bukan dengan bui," kata Dino Patti Djalal lewat cuitannya di X, Selasa (15/7/2025).


Ia berpandangan, dengan mempidanakan Roy Suryo dkk, publik akan menilai upaya Jokowi itu untuk menakut-nakuti masyarakat madani, dan bisa jadi bumerang bagi Jokowi sendiri.


Menurutnya lagi, kriminalisasi ini juga memberikan kesan Jokowi sedang panik, dan akan semakin menyulut tanda tanya masyarakat.


"Saya prihatin melihat upaya pak @jokowi pidanakan figur-figur yang vokal re masalah “ijazah palsu”, apapun pasal KUHP yang digunakan," ujarnya.


Ia mengatakan, dalam negara demokrasi dan alam reformasi, hal-hal seperti ijazah, kesehatan, harta kekayaan, afiliasi politik dan bisnis, rekam jejak dari pemimpin negara adalah sepenuhnya “fair game” untuk diketahui, dibahas, dikritik publik.


"Being criticized is the price of leadership sebelum, sewaktu dan sesudah berkuasa. Accept it," tegasnya.


👇👇



Sementara itu, Jokowi mensinyalir ada agenda besar politik yang sengaja diarahkan kepadanya dan keluarga. 


Pasalnya, di waktu yang hampir bersamaan, isu ijazah palsu dan upaya pemakzulan Wakil Presiden sekaligus putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka terus dihembuskan.


"Ini perasaan politik saya mengatakan ada agenda besar politik untuk menurunkan reputasi politik, untuk men-downgrade. Termasuk itu (isu pemakzulan) jadi ijazah palsu, pemakzulan Mas Wapres, saya kira ada agenda besar politik," kata Jokowi di kediamannya di Banjarsari, Solo, pada Senin (14/7/2025).


Di sisi lain, Polda Metro Jaya telah meningkatkan status kasus dugaan pencemaran nama baik atau fitnah terkait tuduhan ijazah palsu ke tahap penyidikan.


Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan, penyidik telah melakukan gelar perkara pada Kamis (10/7/2025) pukul 18.45 WIB.


Dalam proses penyelidikan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk saksi berinisial dr. TT.


“Saksi dr. TT telah hadir di Subdit Kamneg dan memberikan klarifikasi serta menjawab sejumlah pertanyaan penyidik,” ungkapnya.


Dari hasil gelar perkara, penyidik menyimpulkan bahwa terdapat dugaan peristiwa pidana dalam laporan dugaan pencemaran nama baik tersebut. 


Sumber: Fajar

Komentar