POLHUKAM.ID - Tiga orang tewas dalam insiden tragis acara makan gratis pernikahan anak Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi, Maula Akbar dengan Wakil Bupati Garut, Putri Karlina.
Selain itu, ada 26 warga lainnya yang mengalami luka-luka akibat insiden tersebut. Tiga orang yang tewas adalah Vania Aprilia (8), Dewi Jubaedah (61), dan Bripka Cecep Saeful Bahri (39).
Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra, mengatakan insiden memilukan itu dapat dijerat dengan Pasal 359 KUHP.
Pasal 359 KUHP menyatakan "Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun".
Namun, sorotan tajam tertuju pada kelalaian panitia dan pihak terkait dalam mengantisipasi membludaknya pengunjung.
"Pasal 359 KUHP dapat dikenakan kepada panitia penyelenggara dan pihak penanggung jawab acara dimaksud," katanya melansir Antara, Senin 21 Juli 2025.
Dalam hukum pidana, kata Azmi, insiden itu disebut kealpaan.
Oleh karena itu, pihak kepolisian bisa memeriksa seluruh pihak terkait, mulai dari Event Organizer (EO), Satpol PP, Dishub.
"Dan anggota kepolisian yang menjadi bagian panitia, termasuk surat izin penyelenggaraan," ujarnya.
Patut diduga pihak EO maupun panitia nyata lalai, tidak mampu mengantisipasi dan panitia pelaksana memiliki kesalahan tidak berpikir panjang atau pun adanya kecerobohan.
"Dimana panitia tidak mampu mengendalikan situasi sehingga mengabaikan keselamatan warga yang datang di lokasi. Panitia dan EO kurang bertindak hati-hati sehingga nyata terjadi luka-luka bagi puluhan pengunjung bahkan sampai adanya 3 orang meninggal," ucapnya.
Di sinilah menjadi terpenuhinya unsur kelalaian dalam hubungan kausalitas antara sikap, keadaan yang diketahui dari faktanya tidak adanya antisipasi, maupun sikap hati-hati dari panitia dengan dampak yang kini ditimbulkan dalam hal ini adanya korban.
KDM Gubernur Manipulatif? Pesta Rakyat Telan 3 Nyawa, 'Kebohongan' Dedi Mulyadi Terkuak Lewat Kontennya: Makan-Nonton Sepuasnya!
POLHUKAM.ID - Imbas insiden kericuhan di acara Pesta Rakyat yang menewaskan tiga orang, jejak digital Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi akhirnya dikuliti oleh netizen.
Hal itu lantaran Dedi Mulyadi diketahui sempat mengaku tidak tahu ada pesta rakyat di acara pernikahan putranya, Maula Akbar dengan Wakil Bupati Garut, Luthfianisa Putri Karlina.
Rekaman video lawas Gubernur Dedi Mulyadi saat 'ngonten' bareng putranya, Maulana Akbar kembali viral.
Salah satunya dibagikan ulang oleh akun X, @imandnugroho pada Jumat (18/7/2025) kemarin.
"Kita ikut berduka dengan meninggalnya 3 orang di acara makan gratis, yang merupakan rangkaian acara perkawinan anak kang Dedi Mulyadi (KDM). KDM mengaku gak tahu ada makan gratis itu. Eh, ada yang kirim video ini," tulis akun itu dilihat pada Sabtu (19/7/2025).
Dalam cuplikan video tertanggal 18 Juli 2025, Dedi Mulyadi sempat menanyakan kepada putra sulungnya soal makanan apa saja yang akan disajikan dalam pesta rakyat itu.
"Disiapin apa aja nih buat warga tanggal 16," ujar Dedi Mulyadi dalam video yang dibagikan ulang akun X, @imandnugroho.
"Rencananya kita siapin makanan UMKM," ujar Maula Akbar.
Setelah menanyakan sejumlah menu makanan, Dedi Mulyadi kembali bertanya kepada Maulana soal berapa banyak porsi makanan yang disiapkan.
"Jadi siapin makan gratis, untuk berapa ribu porsi?" tanya Dedi.
Artikel Terkait
Gugatan Ijazah Gibran Gagal Mediasi, Langsung Diperiksa di Pengadilan Hari Ini
KPK Tantang Mahfud MD Bongkar Data Dugaan Mark Up 3 Kali Lipat Proyek Kereta Cepat!
Bongkar Korupsi Bobby Nasution: Mens Rea dan Modus Permainan Anggaran APBD Sumut
Bahlil Dilaporkan ke Mabes Polri! Kader Golkar Ungkap Akun Penyebar Fitnah