Soal Pembubaran KPK, Pengamat: Kepercayaan terhadap Partai dan DPR dari dulu Rendah, Mau Dibubarkan juga?

- Selasa, 14 Juni 2022 | 15:50 WIB
Soal Pembubaran KPK, Pengamat: Kepercayaan terhadap Partai dan DPR dari dulu Rendah, Mau Dibubarkan juga?

Dalam pandangannya, opini tersebut tidak rasional mengingat survei adalah metode mengukur persepsi publik yang bersifat dinamis, bukan alat membubarkan lembaga.

“Bernegara ada tata aturannya, gak bisa main hantam. Parpol dan DPR dari dulu paling rendah surveinya (tingkat kepuasan dan kepercayaan), apakah kemudian mau dibubarkan? Gak bisa begitu,” tandasnya.

Lagi pula, sambung advokat dari kantor hukum Masriadi dan Renhad Pasaribu itu, hingga saat ini KPK masih mencatatkan peran penting dalam kerja pemberantasan korupsi.

"Hampir 500 miliar kerugian negara disetor KPK ke kas negara tahun 2021. Dan permulaan tahun ini 250 miliar,” katanya.

Selain itu, sepanjang tahun 2022, tercatat hingga bulan Juni, sudah 6 kepala daerah yang ditangkap KPK. Berbagai strategi dan program pencegahan korupsi pun terus digalakkan dengan menyasar lembaga pemerintah, partai, hingga desa-desa.

"Lebih baik jadikan hasil (survei) itu untuk mendorong peningkatan kinerja serta kolaborasi antar penegak hukum,” pungkasnya.

Sumber: suara.com

Halaman:

Komentar

Terpopuler