Selalu Slogan NKRI Harga Mati, Yaqut Terseret Kasus Kuota Haji
Oleh: Muslim Arbi
Pengamat Hukum dan Politik
Slogan NKRI harga mati kerap dikibarkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam berbagai kesempatan.
Retorika itu seolah menjadi tameng politik sekaligus simbol moral untuk mempertegas posisinya di ruang publik.
Namun kini, ketika ia terseret dalam dugaan korupsi kuota haji, publik mulai bertanya: sejauh mana slogan itu berdiri di atas konsistensi moral, dan sejauh mana ia hanya sebatas kata-kata untuk membangun citra?
Kasus kuota haji bukan perkara sepele. Ini bukan sekadar urusan administrasi birokrasi, melainkan menyangkut hak ribuan umat Islam yang menabung dan menunggu bertahun-tahun demi menunaikan ibadah suci.
Jika urusan sakral seperti haji ditarik ke ranah korupsi, dampaknya amat serius: kepercayaan umat terguncang, citra Kementerian Agama tercoreng, dan reputasi negara sebagai penyelenggara layanan publik dipertaruhkan.
Selama menjabat, Yaqut kerap melabeli pihak yang berbeda pandangan sebagai radikal atau fundamentalis.
Retorika semacam itu mungkin efektif untuk membungkam kritik, tetapi kini justru berbalik menjadi bumerang.
Publik menilai, sekeras apa pun teriakan tentang NKRI harga mati tak akan mampu menutupi fakta dugaan penyalahgunaan kewenangan.
Kontradiksi pun tampak jelas: di satu sisi mengusung slogan kebangsaan yang tinggi, di sisi lain terseret kasus yang menyangkut hak umat dalam ibadah. Slogan kehilangan makna jika tidak dibarengi keteladanan nyata.
Dari sisi hukum, kasus ini menuntut transparansi penuh. KPK telah melakukan pemeriksaan, penggeledahan, dan penyitaan dokumen serta perangkat elektronik.
Artikel Terkait
Kejagung Malah Memohon ke Pengacara Silvester: Langkah Kontroversial Pengganti Status Buron
Hotman Paris Dibantah! JPU Tegaskan Ada Kerugian Negara dalam Korupsi Laptop Chromebook
Propam Turun Tangan Usut Dugaan Perselingkuhan Anggota Brimob Polda Jabar
KPK Selidiki Dapur Haji, Bukan Cuma Soal Kuota!