Proses ini harus dipastikan tidak berhenti pada simbol-simbol politik, tetapi membongkar fakta material: apakah ada penyalahgunaan kewenangan, siapa yang diuntungkan, dan berapa kerugian negara.
Prinsip presumption of innocence tetap berlaku. Yaqut, seperti warga negara lain, berhak dianggap tidak bersalah sebelum ada putusan pengadilan.
Namun hak itu tidak boleh dijadikan alasan untuk menutup ruang publik dari kebenaran.
Justru keterbukaan proses akan melindungi semua pihak dari tuduhan bahwa hukum dijadikan senjata politik.
Di sisi lain, publik juga harus waspada terhadap kemungkinan politisasi hukum. Jika proses penyelidikan dibelokkan menjadi alat manuver politik, kepercayaan masyarakat terhadap KPK akan semakin terkikis.
Umat Islam sebagai pihak yang paling dirugikan dalam soal haji tidak boleh kembali dijadikan alat dalam pertarungan elite.
Yang paling terdampak dari kasus ini adalah calon jemaah haji. Mereka yang telah menabung puluhan tahun berhak mendapat kepastian, bukan malah dibayangi dugaan permainan kuota.
Rakyat tidak peduli siapa yang berkuasa atau siapa yang kalah; yang mereka tuntut hanyalah pelayanan yang jujur, transparan, dan adil.
Kasus ini memberi pelajaran penting bahwa birokrasi penyelenggaraan ibadah harus steril dari kepentingan politik dan kepentingan kelompok. Haji bukan komoditas. Haji adalah ibadah yang harus dikelola dengan amanah.
Akhirnya, kasus Yaqut menegaskan satu hal: retorika besar seperti NKRI harga mati akan hampa tanpa keteladanan nyata dalam menjaga amanah jabatan.
Bila dugaan korupsi kuota haji terbukti, itu bukan hanya pengkhianatan terhadap negara, tetapi juga terhadap umat.
Sudah saatnya elite berhenti bersembunyi di balik slogan, berhenti melempar stigma radikal kepada lawan, dan mulai membuktikan diri dengan integritas. Umat menunggu bukti, bukan kata-kata. ***
Artikel Terkait
Kejagung Malah Memohon ke Pengacara Silvester: Langkah Kontroversial Pengganti Status Buron
Hotman Paris Dibantah! JPU Tegaskan Ada Kerugian Negara dalam Korupsi Laptop Chromebook
Propam Turun Tangan Usut Dugaan Perselingkuhan Anggota Brimob Polda Jabar
KPK Selidiki Dapur Haji, Bukan Cuma Soal Kuota!