POLHUKAM.ID -Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi sebenarnya tidak perlu mengeluarkan duit sepeser pun apabila benar memiliki ijazah asli dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Demikian dikatakan pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa melalui akun X pribadinya yang dikutip Rabu 20 Agustus 2025.
"Kalau kita ditanya ijazah dan kita punya, ngapain sewa pengacara dan bayar Termul," kata Dokter Tifa.
Diketahui, Jokowi menunjuk sejumlah pengacara beken yang dikomandani Yakup Hasibuan untuk menghadang Dokter Tifa cs yang meragukan keaslian ijazah Jokowi.
Polda Metro Jaya sudah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terhadap 12 orang terlapor atas kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Ada total lima perkara mengenai kasus ijazah Jokowi yang ditangani Kepolisian Daerah Metro Jaya.
Sebanyak 12 terlapor di antaranya adalah Eggi Sudjana, Rizal Fadillah, Kurnia Tri Royani, Rustam Efendi, Damai Hari Lubis, Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauzia Tyassuma, Abraham Samad, Mikhael Benyamin, dan Ali Ridho.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya