POLHUKAM.ID -Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi sebenarnya tidak perlu mengeluarkan duit sepeser pun apabila benar memiliki ijazah asli dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Demikian dikatakan pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa melalui akun X pribadinya yang dikutip Rabu 20 Agustus 2025.
"Kalau kita ditanya ijazah dan kita punya, ngapain sewa pengacara dan bayar Termul," kata Dokter Tifa.
Diketahui, Jokowi menunjuk sejumlah pengacara beken yang dikomandani Yakup Hasibuan untuk menghadang Dokter Tifa cs yang meragukan keaslian ijazah Jokowi.
Polda Metro Jaya sudah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terhadap 12 orang terlapor atas kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Ada total lima perkara mengenai kasus ijazah Jokowi yang ditangani Kepolisian Daerah Metro Jaya.
Sebanyak 12 terlapor di antaranya adalah Eggi Sudjana, Rizal Fadillah, Kurnia Tri Royani, Rustam Efendi, Damai Hari Lubis, Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauzia Tyassuma, Abraham Samad, Mikhael Benyamin, dan Ali Ridho.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Jatah Preman Rp7 Miliar di Riau Terbongkar: Ajudan Eks Gubernur Terjaring OTT KPK
Ajudan Gubernur Riau Ditahan KPK! Ini Modus Jatah Preman Proyek Rp177 Miliar yang Bikin Heboh
Kupas Tuntas Peran Fuad Hasan Masyhur: Dalang Kunci di Balik Skandal Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar?
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK Lagi! Ini Daftar Pejabat yang Lanjutkan Tradisi Korupsi