POLHUKAM.ID - KPK menangkap Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel terkait kasus dugaan pemerasan berkaitan dengan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
PDIP mengungkit usulan Noel yang meminta menteri dihukum mati jika korupsi.
"Saya hanya ingin mengingatkan sesumbar Noel bahwa siap dihukum mati kalau korupsi. Katanya dia siap? Apa sekarang dia siap?" ujar politikus PDIP Guntur Romli kepada wartawan, Jumat (22/8/2025).
Guntur mengatakan apa yang dilakukan Noel merupakan masalah pribadi dan tak ada kaitannya dengan pemerintahan.
Baginya, Noel telah berkhianat kepada Presiden Prabowo Subianto.
"Noel tidak mewakili Istana saat menjalankan kejahatan korupsi. Saya yakin dia berkhianat dengan tekad Presiden Prabowo untuk tidak korupsi," sambungnya.
Mundur ke belakang, pernyataan yang dimaksud Guntur Romli itu diungkap Noel pada akhir 2020 saat isu perombakan kabinet Presiden Jokowi berkembang.
Noel, yang kala itu merupakan ketua relawan Jokowi Mania atau JoMan, mendesak Jokowi memilih menteri yang siap dihukum mati.
"Dicari! Menteri super siap dihukum mati jika korupsi," kata Noel dalam keterangannya pada Minggu (13/12/2020).
Noel berharap Jokowi selektif betul dalam memilih menteri.
Artikel Terkait
Jatah Preman Rp7 Miliar di Riau Terbongkar: Ajudan Eks Gubernur Terjaring OTT KPK
Ajudan Gubernur Riau Ditahan KPK! Ini Modus Jatah Preman Proyek Rp177 Miliar yang Bikin Heboh
Kupas Tuntas Peran Fuad Hasan Masyhur: Dalang Kunci di Balik Skandal Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar?
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK Lagi! Ini Daftar Pejabat yang Lanjutkan Tradisi Korupsi