Gak Punya Malu! Jadi Tersangka Pemerasan, Wamenaker Noel Minta Amnesti ke Prabowo

- Jumat, 22 Agustus 2025 | 19:25 WIB
Gak Punya Malu! Jadi Tersangka Pemerasan, Wamenaker Noel Minta Amnesti ke Prabowo

POLHUKAM.ID - Wamenaker Immanuel Ebenezer (Noel) ditahan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Noel pun berharap mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.


Hal itu dikatakan Noel saat digiring menuju mobil tahanan KPK. Noel digiring bersama dengan 10 tersangka lainnya.


"Semoga Pak Prabowo memberi saya amnesti," kata Noel di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (22/8/2025).


👇👇



KPK Ungkap Wamenaker Noel Juga Terima Motor Ducati


 KPK menduga Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel menerima duit Rp 3 miliar terkait dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kemnaker. 


Noel juga diduga menerima motor merek Ducati.


"Praktik pemerasan ini masih berjalan. Kami saat melakukan tangkap tangan itu kan ini sedang berjalan. Artinya bahwa IEG (Immanuel Ebenezer) itu mengetahui, membiarkan, bahkan menerima, meminta dan menerima sesuatu. Rp 3 miliar dan motor, motornya Ducati ya," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).


Namun dia tak menjelaskan jenis Ducati yang diduga diterima oleh Noel dan siapa yang memberikannya. 


Sebagai informasi, ada dua unit motor Ducati yang disita KPK dalam OTT terhadap Noel dan lainnya.


Penerima duit Rp 3 miliar itu diduga terjadi pada Desember 2024. 


Artinya, Noel diduga menerima duit yang diduga berasal dari pemerasan sertifikasi K3 sekitar 2 bulan setelah dilantik sebagai Wamenaker oleh Presiden Prabowo Subianto.


KPK Tegaskan OTT Wamenaker Noel Bukan Pengalihan Isu


Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel bukan pengalihan isu. 


KPK menyatakan OTT itu dilakukan berdasarkan laporan masyarakat dan temuan penyidik di lapangan.


Hal itu disampaikan Setyo dalam jumpa pers KPK, Jumat (22/8/2025). Setyo ditanya terkait tudingan OTT Wamenaker Noel merupakan pengalihan isu.

Halaman:

Komentar