POLHUKAM.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi didesak untuk memeriksa Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo terkait dugaan keterlibatan aliran dana pengamanan kasus korupsi proyek Menara Base Transceiver Station (BTS) 4G.
Desakan disampaikan massa mengatasnamakan diri Sentral Gerakan Mahasiswa saat berunjuk rasa di kantor KPK, Senin 1 September 2025.
Mereka menyebut Dito menerima Rp27 miliar berdasarkan pengakuan Irwan hermawan, komisaris PT Solitech Media Sinergy yang juga terpidana enam tahun kasus BTS 4G.
"Mendesak KPK untuk segera menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G, termasuk pihak-pihak yang menikmati aliran dana," kata koordiator aksi Suarsanto dalam orasinya.
Massa mengingatkan korupsi BTS 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika merupakan salah satu kasus besar yang mencoreng wajah pemerintahan pada 2023.
Anggaran total proyek mencapai Rp28 triliun yang sejatinya ditujukan untuk membangun infrastruktur telekomunikasi di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar. Namun anggaran tersebut dikorupsi oleh Johnny G. Plate selaku Menkominfo dan sejumlah pihak lainnya sehingga menimbulkan kerugian negara Rp8,3 triliun.
"Dari total kerugian negara itu hanya Rp1,7 triliun yang berhasil dikembalikan ke negara, dan sudah ada putusan 16 terpidana berdasar putusan pengadilan. Namun kami meminta kepada KPK untuk menelusuri kembali keterlibatan Menpora yang disebut saksi menerima dana Rp27 miliar," tukas Suarsanto.
Unjuk rasa berlangsung tertib. Massa membawa spanduk dan poster antara lain bertuliskan "Panggil dan Tangkap Menpora Dito Arioetedjo."
Sumber: rmol
Artikel Terkait
KPK Masih Sembunyikan Identitas Pemilik Uang 1,6 Juta Dolar AS dan 4 Mobil yang Disita
KPK Sita 1,6 Juta Dolar AS dan 4 Mobil di Kasus Korupsi Kuota Haji 2024
Kejari Jaksel Melecehkan Hukum, Dua Kali Mangkir Sidang Praperadilan Silfester Matutina
Usai Diperiksa Kasus Korupsi Haji, Yaqut Diteriaki Maling oleh Pedemo di KPK