POLHUKAM.ID - Sorotan tajam kembali menghantam lingkaran kekuasaan.
Kali ini, mantan Menko Polhukam Mahfud MD dengan blak-blakan membongkar "penyakit kronis" yang kerap menjerumuskan para menteri ke lubang korupsi: ulah staf khusus!
Pernyataan Mahfud ini bukan isapan jempol, melainkan analisis tajam yang didasarkan pada pengalamannya bertahun-tahun mengamati dinamika birokrasi.
Menurut Mahfud, banyak menteri yang terjerat kasus rasuah lantaran terlalu percaya pada "orang luar" yang diangkat sebagai staf khusus.
Mereka ini, kata Mahfud, kerap melewati jenjang birokrasi yang sudah ada, mulai dari eselon I, eselon II, hingga ke bawah.
"Eselon 1, eselon 2, eselon 3 sampai ke bawah dilewati sehingga bekerjanya dengan ini kebijakannya langsung ke bawah. Kan gak bagus juga," tegas Mahfud dikutip dari akun Youtube Mahfud MD Official.
Staf Khusus: Solusi atau Masalah Baru?
Mahfud mengakui bahwa kadang kala birokrasi memang terkesan lelet.
Namun, ia menekankan bahwa masalah tersebut seharusnya diperbaiki, bukan malah "ditutup" dengan keberadaan orang luar yang justru berpotensi merusak sistem.
"Dan Anda tahu banyak orang masuk penjara tuh karena orang luar," tambahnya, merujuk pada beberapa kasus korupsi besar yang melibatkan staf khusus.
Ia mencontohkan kasus korupsi di Kementerian Agama (periode sebelumnya) dan Kementerian Pemuda dan Olahraga, di mana staf khusus menjadi dalang di balik tindakan korupsi atas nama menteri.
Ini menunjukkan betapa rentannya posisi staf khusus jika tidak dikelola dengan benar.
Lebih lanjut, Mahfud menyoroti fenomena di mana staf khusus kerap membawa "gerbong" orang luar yang banyak, mengabaikan para birokrat yang sudah berkarir dari bawah dan mengerti seluk-beluk kementerian.
Artikel Terkait
2 Mantan Perwira Polri Jadi Tersangka TPPU Narkoba, Ada Bandar dan Sabu 488 Gram!
Mantan Gubernur Lampung Ditahan! Tersangka Korupsi Rp271 Miliar, Aset Rp35 Miliar Disita
Polisi Bekuk Dua Otak Pencucian Uang Jaringan Narkoba Ko Erwin, Rekening Karyawan Dikendalikan dari Malaysia
Khalid Basalamah Kembalikan Rp 8,4 M ke KPK: Pengakuan Mengejutkan di Balik Skandal Kuota Haji!