POLHUKAM.ID - Sorotan tajam kembali menghantam lingkaran kekuasaan.
Kali ini, mantan Menko Polhukam Mahfud MD dengan blak-blakan membongkar "penyakit kronis" yang kerap menjerumuskan para menteri ke lubang korupsi: ulah staf khusus!
Pernyataan Mahfud ini bukan isapan jempol, melainkan analisis tajam yang didasarkan pada pengalamannya bertahun-tahun mengamati dinamika birokrasi.
Menurut Mahfud, banyak menteri yang terjerat kasus rasuah lantaran terlalu percaya pada "orang luar" yang diangkat sebagai staf khusus.
Mereka ini, kata Mahfud, kerap melewati jenjang birokrasi yang sudah ada, mulai dari eselon I, eselon II, hingga ke bawah.
"Eselon 1, eselon 2, eselon 3 sampai ke bawah dilewati sehingga bekerjanya dengan ini kebijakannya langsung ke bawah. Kan gak bagus juga," tegas Mahfud dikutip dari akun Youtube Mahfud MD Official.
Staf Khusus: Solusi atau Masalah Baru?
Mahfud mengakui bahwa kadang kala birokrasi memang terkesan lelet.
Namun, ia menekankan bahwa masalah tersebut seharusnya diperbaiki, bukan malah "ditutup" dengan keberadaan orang luar yang justru berpotensi merusak sistem.
"Dan Anda tahu banyak orang masuk penjara tuh karena orang luar," tambahnya, merujuk pada beberapa kasus korupsi besar yang melibatkan staf khusus.
Ia mencontohkan kasus korupsi di Kementerian Agama (periode sebelumnya) dan Kementerian Pemuda dan Olahraga, di mana staf khusus menjadi dalang di balik tindakan korupsi atas nama menteri.
Ini menunjukkan betapa rentannya posisi staf khusus jika tidak dikelola dengan benar.
Lebih lanjut, Mahfud menyoroti fenomena di mana staf khusus kerap membawa "gerbong" orang luar yang banyak, mengabaikan para birokrat yang sudah berkarir dari bawah dan mengerti seluk-beluk kementerian.
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bongkar Fakta Harga Chromebook di Sidang Tipikor: Rp10 Juta atau Rp5,8 Juta?
KPK Panggil Lagi Yaqut Cholil Qoumas, Misteri Kerugian Triliunan dari Kasus Kuota Haji Terkuak?
Mengungkap Skandal Nikel Rp 2,7 T: Jampidsus Geledah Rumah Mantan Menteri LHK & Anggota DPR!
Roy Suryo Balas Dendam? Ini Rencana Pelaporan Balik ke Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis