“Dalam pemeriksaan, penyidik mendalami terkait penjualan aset miliknya kepada saudara RK, yang diduga pembeliannya tersebut berasal dari hasil dugaan tindak pidana korupsi,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada jurnalis di Jakarta, Rabu.
“KPK menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan keterangan yang disampaikan saksi kepada penyidik karena keterangan tersebut tentunya dibutuhkan dalam pengungkapan perkara ini,” ujar Budi, menambahkan.
Ilham menjelaskan penjualan mobil tersebut bermula saat Ridwan Kamil mengunjungi rumahnya, dan melihat kendaraan yang dikoleksi B.J Habibie.
“Ya, pernah datang ke rumah. Bapak (RK) melihat koleksinya, dan dia tertarik dengan mobilnya. Dia menyampaikan mau membeli mobil itu,” ujar Ilham.
Walaupun demikian, Ilham mengaku tidak langsung mengizinkan penjualan mobil tersebut sebab harus memikirkannya terlebih dahulu.
“Akan tetapi, setelah saya cek kembali, karena kebetulan mobil tipe itu ada dua, saya pikir ya udahlah satu kami jual untuk membiayai pembetulan yang lain,” katanya.
Setelah itu, kata dia, terjadi kesepakatan penjualan yang dimulai pada tahun 2021 dengan skema pembayaran cicil.
“Akan tetapi, terus terang saya enggak tahu bagaimana (mekanismenya) karena saya tidak terlibat dalam transaksi,” ujarnya.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak pernah mengungkapkan bahwa, Ridwan Kamil sudah dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021—2023.
Namun, Tanak tak memberitahukan lebih lanjut terkait kapan pemanggilan yang telah dilakukan KPK untuk Ridwan Kamil maupun kehadirannya pada saat itu.
“Sudah pernah dipanggil kok. Ridwan Kamil pernah dipanggil,” ujar Tanak di kawasan Ancol, Jakarta, Kamis (10/7/2025).
“Mungkin belum datang ya,” katanya melanjutkan.
Sebelumnya, Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia menyerahkan sepenuhnya salah satu kadernya yakni Ridwan Kamil ke proses hukum, terkait kasus dugaan korupsi Bank BJB yang sedang diusut oleh KPK.
Menurut dia, Partai Golkar menghargai proses hukum yang sedang dijalankan oleh pihak yang berwenang.
"Biarlah semua itu kita lihat berproses," kata Bahlil.
Namun sebagai warga negara, dia mengatakan bahwa Partai Golkar juga menghargai asas praduga tak bersalah.
Adapun dalam kepengurusan DPP Partai Golkar 2024-2029, Ridwan Kamil menjabat Ketua Bidang Kebijakan Politik dan Pemerintahan Dalam Negeri.
Sumber: Republika
Artikel Terkait
Gugatan Ijazah Gibran Gagal Mediasi, Langsung Diperiksa di Pengadilan Hari Ini
KPK Tantang Mahfud MD Bongkar Data Dugaan Mark Up 3 Kali Lipat Proyek Kereta Cepat!
Bongkar Korupsi Bobby Nasution: Mens Rea dan Modus Permainan Anggaran APBD Sumut
Bahlil Dilaporkan ke Mabes Polri! Kader Golkar Ungkap Akun Penyebar Fitnah