Fickar menekankan, aparatur negara—baik sipil maupun militer—harus menyadari perannya sebagai pelayan masyarakat, termasuk dalam kehidupan politik.
Salah satu bentuk pelayanan adalah membiarkan rakyat di negara demokrasi mengemukakan pendapat tanpa rasa takut.
"Kecuali memang ada pelanggaran hukum yang jelas, sepanjang itu berpendapat terhadap kebijakan negara, tindakan dari negara tidak bisa dilakukan,” jelasnya.
Ia juga menyoroti fungsi TNI yang semestinya fokus pada pertahanan dari ancaman luar.
Patroli siber TNI, menurut Fickar, seharusnya ditujukan untuk kepentingan pertahanan dan internasional, bukan mengawasi warga sipil.
“TNI itu tugasnya pertahanan, dan pertahanannya itu serangan dari luar. Kalau dalam negeri, itu otoritasnya kementerian dalam negeri dan lembaga-lembaga yang punya kewenangan di dalam negeri," kata Fickar.
"Patroli siber TNI bukan untuk mengawasi masyarakat. Itu penafsiran tugas yang keliru,” kata dia lagi.
Ia juga mengingatkan, manuver semacam ini bisa menimbulkan kesan militerisasi, menyerupai era sebelum reformasi.
“Dia sudah kelewatan memahami tugasnya sebagai militer. Ini membuat orang melihatnya sebagai militerisasi seperti orde baru,” tambah Fickar.
Respons Ferry Irwandi
Sementara itu Ferry Irwandi menegaskan tidak ada alasan baginya untuk merasa takut setelah Dansatsiber TNI akan melaporkannya ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap institusi.
“Kenapa saya harus takut sama TNI?” kata Ferry saat dihubungi wartawan, Selasa (9/9/2025).
Menurut Ferry, tugas TNI semestinya melindungi masyarakat, bukan justru melaporkannya.
“Memang saya ancaman ketahanan nasional? Emang saya pegang rudal? Pegang senjata? Pegang balistik? Saya sampai sekarang, kenapa takut? Saya percaya dilindungi oleh aparat saya kok,” ucapnya.
Sumber: Kompas
Artikel Terkait
2 Mantan Perwira Polri Jadi Tersangka TPPU Narkoba, Ada Bandar dan Sabu 488 Gram!
Mantan Gubernur Lampung Ditahan! Tersangka Korupsi Rp271 Miliar, Aset Rp35 Miliar Disita
Polisi Bekuk Dua Otak Pencucian Uang Jaringan Narkoba Ko Erwin, Rekening Karyawan Dikendalikan dari Malaysia
Khalid Basalamah Kembalikan Rp 8,4 M ke KPK: Pengakuan Mengejutkan di Balik Skandal Kuota Haji!