Fickar menekankan, aparatur negara—baik sipil maupun militer—harus menyadari perannya sebagai pelayan masyarakat, termasuk dalam kehidupan politik.
Salah satu bentuk pelayanan adalah membiarkan rakyat di negara demokrasi mengemukakan pendapat tanpa rasa takut.
"Kecuali memang ada pelanggaran hukum yang jelas, sepanjang itu berpendapat terhadap kebijakan negara, tindakan dari negara tidak bisa dilakukan,” jelasnya.
Ia juga menyoroti fungsi TNI yang semestinya fokus pada pertahanan dari ancaman luar.
Patroli siber TNI, menurut Fickar, seharusnya ditujukan untuk kepentingan pertahanan dan internasional, bukan mengawasi warga sipil.
“TNI itu tugasnya pertahanan, dan pertahanannya itu serangan dari luar. Kalau dalam negeri, itu otoritasnya kementerian dalam negeri dan lembaga-lembaga yang punya kewenangan di dalam negeri," kata Fickar.
"Patroli siber TNI bukan untuk mengawasi masyarakat. Itu penafsiran tugas yang keliru,” kata dia lagi.
Ia juga mengingatkan, manuver semacam ini bisa menimbulkan kesan militerisasi, menyerupai era sebelum reformasi.
“Dia sudah kelewatan memahami tugasnya sebagai militer. Ini membuat orang melihatnya sebagai militerisasi seperti orde baru,” tambah Fickar.
Respons Ferry Irwandi
Sementara itu Ferry Irwandi menegaskan tidak ada alasan baginya untuk merasa takut setelah Dansatsiber TNI akan melaporkannya ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap institusi.
“Kenapa saya harus takut sama TNI?” kata Ferry saat dihubungi wartawan, Selasa (9/9/2025).
Menurut Ferry, tugas TNI semestinya melindungi masyarakat, bukan justru melaporkannya.
“Memang saya ancaman ketahanan nasional? Emang saya pegang rudal? Pegang senjata? Pegang balistik? Saya sampai sekarang, kenapa takut? Saya percaya dilindungi oleh aparat saya kok,” ucapnya.
Sumber: Kompas
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya