“TNI juga akan menimbang secara cermat langkah-langkah hukum yang sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Freddy.
Ia juga meluruskan motivasi di balik rencana ini.
Freddy menegaskan langkah hukum ini bukanlah untuk kepentingan institusional semata, melainkan untuk menjaga kehormatan prajurit yang bertugas.
“Kami menegaskan bahwa langkah hukum ini bukan semata-mata demi kepentingan institusi TNI, melainkan demi menjaga martabat dan kehormatan seluruh prajurit. Serta menjaga persatuan kesatuan bangsa dan stabilitas keamanan nasional,” bebernya.
Berawal dari Patroli Siber TNI
Langkah TNI ini ternyata diawali dari temuan Satuan Siber (Satsiber) TNI.
Pada Senin (8/9/2025), Komandan Satsiber TNI Brigjen TNI Juinta Omboh Sembiring, telah mendatangi Polda Metro Jaya untuk melakukan konsultasi awal.
“Konsultasi kami ini terkait dengan kami menemukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara Ferry Irwandi," ujar JO Sembiring di Polda Metro Jaya, Senin (8/9/2025).
Juinta Omboh menyebut dugaan pidana yang dilakukan oleh Ferry terendus lewat patroli siber yang dilakukan timnya.
Namun, ia masih enggan merinci konten spesifik mana yang menjadi dasar dari dugaan tersebut untuk kepentingan proses hukum yang sedang berjalan.
"Nanti kan ada penyidikan, nanti biar kita lanjutkan," ujar dia.
"Kami tentunya mengedepankan hukum, sehingga atas dugaan tindak pidana tersebut Kami akan melakukan langkah-langkah hukum."
Di tengah memanasnya situasi, TNI mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terhasut oleh informasi yang belum terverifikasi.
Sumber: Suara
Artikel Terkait
Gus Alex Ditahan KPK: Modus Korupsi Kuota Haji yang Rugikan Negara Rp622 Miliar Terungkap!
Rismon Sianipar Minta Maaf ke Jokowi, Tapi Malah Dilaporkan Polisi karena Ijazah S2-S3 Palsu?
Fuad Hasan Belum Jadi Tersangka, MAKI Desak KPK: Ini Pihak Paling Diuntungkan!
Aksi Banser Kepung KPK: Protes Pemeriksaan Gus Yaqut Sampai Tarik Kawat Berduri, Ini Kronologinya