Sementara Jokowi, kata Ahmad, membutuhkan pertemuan itu untuk melegitimasi pencabutan laporan, dengan dalih telah ada perdamaian.
"Persis, seperti modus Paiman Raharjo yang mencabut gugatan dengan dalih ada perdamaian dengan Beator Suryadi," Ahmad menuturkan.
"Bagi Paiman, bantahan Beator atas perdamaian tak penting. Yang penting, dia ada legitimasi untuk mencabut gugatannya dengan dalih telah berdamai setelah bermediasi dengan Beator. Karena kalau gugatan dilanjutkan, Paiman babak belur," tambahnya.
Ahmad bilang, Jokowi membutuhkan narasi damai untuk mencabut laporannya.
Sebab jika dilanjutkan sampai persidangan, Jokowi akan babak belur.
"Nah, pihak yang akan bertemu Jokowi ini, yang dianggap dan mengklaim penentang ijazah JOKOWI, tak mau bertemu karena akan dianggap pengkhianat," kuncinya.
Sumber: Fajar
Artikel Terkait
AKBP Didik Putra Kuncoro Ditahan Bareskrim: Sabu, Ekstasi, dan Ketamin Diamankan dari Mantan Kapolres
Jaksa Agung Burhanuddin Bongkar Praktik Mengerikan: Aset Sitaan Negara Dikorupsi oleh Oknum Jaksa Sendiri!
Roy Suryo Cs Gugat UU ITE & KUHP ke MK: Pasal-Pasal Pembungkam Kritik yang Diuji
Fadjar Donny Tjahjadi Tersangka Korupsi CPO Rp 13 T: Kok Kekayaannya Cuma Rp 6 Miliar?