Mahfud MD Tantang Menkeu Usut Tuntas Korupsi 3,5 Ton Emas & TPPU Rp 189 T di Bea Cukai

- Jumat, 10 Oktober 2025 | 14:15 WIB
Mahfud MD Tantang Menkeu Usut Tuntas Korupsi 3,5 Ton Emas & TPPU Rp 189 T di Bea Cukai

Mahfud MD Tantang Menkeu Purbaya Usut Korupsi Emas 3,5 Ton dan Dugaan TPPU Rp189 Triliun

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD secara terbuka menantang Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk segera menuntaskan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp189 triliun. Kasus besar ini berkaitan dengan impor emas batangan sebanyak 3,5 ton melalui mekanisme Bea Cukai.

Dalam pernyataannya melalui kanal YouTube pribadi pada Selasa (7/10/2025), Mahfud MD menyoroti adanya ketidaksesuaian data yang signifikan antara laporan Bea Cukai dan Direktorat Jenderal Pajak. Ia juga dengan tegas mengindikasikan adanya "permainan aparat" dalam proses impor emas tersebut.

Fakta Kunci Kasus Impor Emas 3,5 Ton

Kasus korupsi dan pencucian uang ini menyimpan sejumlah fakta kunci yang sangat mencengangkan:

  1. Nilai transaksi mencurigakan mencapai Rp 189 triliun, yang berkaitan langsung dengan impor emas batangan sebanyak 3,5 ton.
  2. Modus operandi utama adalah pemalsuan data kepabeanan. Emas impor tersebut diklaim sebagai "perhiasan ekspor olahan" sehingga terbebas dari kewajiban pajak dan bea masuk.
  3. Pelaku yang diduga adalah kelompok usaha besar berinisial SB yang diduga bekerja sama dengan perusahaan afiliasi di luar negeri.
  4. Temuan Satgas TPPU pimpinan Mahfud MD pada 2023 mengungkap selisih data yang sangat besar antara laporan Bea Cukai dan Ditjen Pajak. Aliran dana lintas rekening dari grup perusahaan terafiliasi mencapai ratusan triliun rupiah tanpa dasar transaksi riil yang jelas.
  5. Status saat ini, kasus ini belum ditindaklanjuti secara hukum oleh aparat penegak hukum dan belum ada audit menyeluruh dari Kemenkeu.

"Ini bukan perkara baru. Dokumen dan hasil analisisnya sudah ada di kementerian. Sekarang tinggal keberanian untuk menindaklanjuti dan membuka semuanya ke publik. Jika tidak, kredibilitas reformasi birokrasi fiskal akan rusak," tegas Mahfud MD.

Mahfud MD menekankan bahwa potensi kerugian negara dalam kasus korupsi emas ini bisa melampaui berbagai skandal besar yang pernah terungkap sebelumnya. Hal ini disebabkan karena praktik manipulasi yang terjadi bersifat sistemik dan melibatkan otoritas keuangan negara.

Halaman:

Komentar

Terpopuler