Awalnya, proyek kereta cepat Whoosh dijanjikan berjalan dengan skema business to business (B2B) tanpa melibatkan APBN. Namun, setelah terjadi pembengkakan biaya, pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 89 Tahun 2023 yang mengizinkan penggunaan APBN sebagai jaminan pinjaman proyek.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membuka kesempatan bagi masyarakat yang memiliki informasi atau data awal terkait dugaan korupsi untuk melapor melalui kanal resmi KPK. Sementara itu, mantan Menkopolhukam Mahfud MD mengungkap adanya perubahan skema pembiayaan dari Jepang ke Cina yang menyebabkan kenaikan suku bunga pinjaman dari 0,1% menjadi 3,4%.
Sumber: Monitor Indonesia
Artikel Terkait
Nadiem Makarim Bongkar Fakta Harga Chromebook di Sidang Tipikor: Rp10 Juta atau Rp5,8 Juta?
KPK Panggil Lagi Yaqut Cholil Qoumas, Misteri Kerugian Triliunan dari Kasus Kuota Haji Terkuak?
Mengungkap Skandal Nikel Rp 2,7 T: Jampidsus Geledah Rumah Mantan Menteri LHK & Anggota DPR!
Roy Suryo Balas Dendam? Ini Rencana Pelaporan Balik ke Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis