Awalnya, proyek kereta cepat Whoosh dijanjikan berjalan dengan skema business to business (B2B) tanpa melibatkan APBN. Namun, setelah terjadi pembengkakan biaya, pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 89 Tahun 2023 yang mengizinkan penggunaan APBN sebagai jaminan pinjaman proyek.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membuka kesempatan bagi masyarakat yang memiliki informasi atau data awal terkait dugaan korupsi untuk melapor melalui kanal resmi KPK. Sementara itu, mantan Menkopolhukam Mahfud MD mengungkap adanya perubahan skema pembiayaan dari Jepang ke Cina yang menyebabkan kenaikan suku bunga pinjaman dari 0,1% menjadi 3,4%.
Sumber: Monitor Indonesia
Artikel Terkait
Bongkar Korupsi Bobby Nasution: Mens Rea dan Modus Permainan Anggaran APBD Sumut
Bahlil Dilaporkan ke Mabes Polri! Kader Golkar Ungkap Akun Penyebar Fitnah
Bos Sawit Surya Darmadi Ungkap Penyebab Karyawan Kabur Saat Susah
Mahfud MD Bongkar Dugaan Mark Up Proyek Whoosh, KPK Tunggu Laporan Lengkap