Awalnya, proyek kereta cepat Whoosh dijanjikan berjalan dengan skema business to business (B2B) tanpa melibatkan APBN. Namun, setelah terjadi pembengkakan biaya, pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 89 Tahun 2023 yang mengizinkan penggunaan APBN sebagai jaminan pinjaman proyek.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membuka kesempatan bagi masyarakat yang memiliki informasi atau data awal terkait dugaan korupsi untuk melapor melalui kanal resmi KPK. Sementara itu, mantan Menkopolhukam Mahfud MD mengungkap adanya perubahan skema pembiayaan dari Jepang ke Cina yang menyebabkan kenaikan suku bunga pinjaman dari 0,1% menjadi 3,4%.
Sumber: Monitor Indonesia
Artikel Terkait
2 Mantan Perwira Polri Jadi Tersangka TPPU Narkoba, Ada Bandar dan Sabu 488 Gram!
Mantan Gubernur Lampung Ditahan! Tersangka Korupsi Rp271 Miliar, Aset Rp35 Miliar Disita
Polisi Bekuk Dua Otak Pencucian Uang Jaringan Narkoba Ko Erwin, Rekening Karyawan Dikendalikan dari Malaysia
Khalid Basalamah Kembalikan Rp 8,4 M ke KPK: Pengakuan Mengejutkan di Balik Skandal Kuota Haji!