Awalnya, proyek kereta cepat Whoosh dijanjikan berjalan dengan skema business to business (B2B) tanpa melibatkan APBN. Namun, setelah terjadi pembengkakan biaya, pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 89 Tahun 2023 yang mengizinkan penggunaan APBN sebagai jaminan pinjaman proyek.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membuka kesempatan bagi masyarakat yang memiliki informasi atau data awal terkait dugaan korupsi untuk melapor melalui kanal resmi KPK. Sementara itu, mantan Menkopolhukam Mahfud MD mengungkap adanya perubahan skema pembiayaan dari Jepang ke Cina yang menyebabkan kenaikan suku bunga pinjaman dari 0,1% menjadi 3,4%.
Sumber: Monitor Indonesia
Artikel Terkait
Gus Alex Ditahan KPK: Modus Korupsi Kuota Haji yang Rugikan Negara Rp622 Miliar Terungkap!
Rismon Sianipar Minta Maaf ke Jokowi, Tapi Malah Dilaporkan Polisi karena Ijazah S2-S3 Palsu?
Fuad Hasan Belum Jadi Tersangka, MAKI Desak KPK: Ini Pihak Paling Diuntungkan!
Aksi Banser Kepung KPK: Protes Pemeriksaan Gus Yaqut Sampai Tarik Kawat Berduri, Ini Kronologinya