Kecelakaan Maut di Tol Lampung: 207 Ribu Pil Ekstasi Berhamburan, Kurir Residivis Dibekuk di Tangerang

- Selasa, 25 November 2025 | 10:00 WIB
Kecelakaan Maut di Tol Lampung: 207 Ribu Pil Ekstasi Berhamburan, Kurir Residivis Dibekuk di Tangerang

Kurir Pembawa 207 Ribu Pil Ekstasi Ditangkap Usai Kabur dari Lokasi Kecelakaan di Tol Lampung

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menangkap Muhamad Rafi, kurir narkoba yang melarikan diri setelah terlibat kecelakaan lalu lintas di Tol Trans Sumatera KM 136B, Lampung.

Direktur Tindak Pidana Narkoba, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, mengonfirmasi penangkapan tersebut dilakukan di kawasan Sangereng, Ranca Buaya, Kabupaten Tangerang, Banten.

Barang Bukti 207.529 Butir Ekstasi dari Enam Tas

Total barang bukti yang diamankan dari pelaku adalah 207.529 butir pil ekstasi. Pil-pil tersebut ditemukan berceceran di dalam dan sekitar mobil Nissan X-Trail yang mengalami kecelakaan pada Kamis, 20 November 2025 pukul 05.35 WIB.

Kecelakaan itu menyebabkan enam tas yang dibawa pelaku berhamburan, mengungkap isinya yang ternyata adalah ribuan pil ekstasi.

Halaman:

Komentar