Kecelakaan Maut di Tol Lampung: 207 Ribu Pil Ekstasi Berhamburan, Kurir Residivis Dibekuk di Tangerang

- Selasa, 25 November 2025 | 10:00 WIB
Kecelakaan Maut di Tol Lampung: 207 Ribu Pil Ekstasi Berhamburan, Kurir Residivis Dibekuk di Tangerang

Pelaku Ternyata Residivis Kasus Narkoba

Setelah ditelusuri, Muhamad Rafi ternyata merupakan residivis atau pelaku berulang kasus narkoba. Ia pernah dihukum pada April 2013 oleh Pengadilan Negeri Tangerang atas kasus kepemilikan sabu-sabu seberat 0,5 gram.

"Yang bersangkutan adalah residivis... yang telah divonis pidana penjara selama 4 tahun 6 bulan," jelas Brigjen Eko Hadi Santoso.

Penyidikan Masih Berlanjut untuk Ungkap Jaringan

Meski kurir utama telah diamankan, penyidik Bareskrim Polri menyatakan bahwa kasus pengiriman ratusan ribu pil ekstasi ini masih terus dikembangkan. Penyidik mendalami untuk mengungkap jaringan dan sindikat di balik peredaran narkoba dalam skala besar ini.

Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan Polri dalam memberantas peredaran gelap narkotika, terutama yang melibatkan kurir dan jaringan terorganisir.

Halaman:

Komentar