KPK Amankan Emas 3 Kg dan Uang Miliaran dalam OTT Pejabat Bea Cukai
POLHUKAM.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan barang bukti senilai miliaran rupiah dan logam mulia dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi penggeledahan tersebut di Gedung KPK, Jakarta, pada Rabu, 4 Februari 2026. "Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai dalam mata uang rupiah dan asing, serta logam mulia. Nilai uang mencapai miliaran rupiah, sementara logam mulia berupa emas dengan berat sekitar 3 kilogram," jelas Budi Prasetyo.
Mantan Direktur P2 Bea Cukai Ditangkap di Lampung
Target operasi KPK ini adalah Rizal, mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC Kementerian Keuangan. Menariknya, penangkapan dilakukan di Lampung, tidak lama setelah yang bersangkutan dilantik menjadi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) DJBC Sumatera Bagian Barat pada 28 Januari 2026.
Artikel Terkait
KPK Alihkan Penahanan Gus Yaqut ke Rumah: MAKI Sebut Diskriminatif dan Pecah Rekor!
Gus Alex Ditahan KPK: Modus Korupsi Kuota Haji yang Rugikan Negara Rp622 Miliar Terungkap!
Rismon Sianipar Minta Maaf ke Jokowi, Tapi Malah Dilaporkan Polisi karena Ijazah S2-S3 Palsu?
Fuad Hasan Belum Jadi Tersangka, MAKI Desak KPK: Ini Pihak Paling Diuntungkan!