OTT KPK Gegerkan Bea Cukai: 3 Kg Emas & Miliaran Rupiah Diamankan dari Mantan Pejabat Ini!

- Rabu, 04 Februari 2026 | 21:50 WIB
OTT KPK Gegerkan Bea Cukai: 3 Kg Emas & Miliaran Rupiah Diamankan dari Mantan Pejabat Ini!

KPK Amankan Emas 3 Kg dan Uang Miliaran dalam OTT Pejabat Bea Cukai

POLHUKAM.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan barang bukti senilai miliaran rupiah dan logam mulia dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi penggeledahan tersebut di Gedung KPK, Jakarta, pada Rabu, 4 Februari 2026. "Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai dalam mata uang rupiah dan asing, serta logam mulia. Nilai uang mencapai miliaran rupiah, sementara logam mulia berupa emas dengan berat sekitar 3 kilogram," jelas Budi Prasetyo.

Mantan Direktur P2 Bea Cukai Ditangkap di Lampung

Target operasi KPK ini adalah Rizal, mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC Kementerian Keuangan. Menariknya, penangkapan dilakukan di Lampung, tidak lama setelah yang bersangkutan dilantik menjadi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) DJBC Sumatera Bagian Barat pada 28 Januari 2026.

Halaman:

Komentar