"Silahkan saja semua bebas bernarasi apa aja, membentuk opini apa aja, menyiratkan dan menyudutkan dengan opini apa aja. Termasuk menghukumi dan menghakimi duluan, tanpa menunggu keputusan pengadilan. Silahkan aja,"jelas UYM melalui pesan singkat, Selasa (21/6/2022) malam.
"Ini akan memperberat mereka sendiri di kemudian hari, dengan izin Allah. Baik di mata Allah, maupun di mata hukum. Insya Allah. Allah Bener-Bener gak bakal tidur dan ga bakal tinggal diam. Saya dan kawan-kawan Daqu, yakin itu," tambahnya.
Sebelumnya, rumah Ustaz Yusuf Mansur di Kota Tangerang, didatangi puluhan orang yang mengaku ditipu oleh UYM pada Senin (20/6/2022). Mereka mengaku orang-orang yang terkait kasus investasi batu bara yang melibatkan jamaah Masjid Darussalam, Kota Wisata Cibubur.
UYM kemudian menjelaskan, telah menyerahkan masalah gugatan-gugatan yang diterimanya kepada kuasa hukum. Kemudian dia meyakinkan akan mengikuti jalannya proses hukum yang ada.
Dia mengatakan, bahkan dalam waktu dekat akan ada pembacaan putusan terkait gugatan yang diarahkan kepadanya di PN Tangerang. Terkait ini, ia meminta doa agar diberikan keputusan terbaik.
Artikel Terkait
Fadia Arafiq Klaim Sedang Bersama Gubernur Saat OTT, Ahmad Luthfi Bantah Tegas: Siapa yang Bohong?
KPK Tangkap Bupati Saat Ngecas Mobil Listrik: Ini Kasus dan Kronologi Lengkapnya
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ditangkap KPK! Ini Modus dan Kronologi OTT yang Menggemparkan
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terjaring OTT KPK: Ini Kronologi Lengkap dan Fakta Terbaru yang Mengejutkan!